Penyebaran Islam (1200 - 1600) Berbagai teori perihal masuknya Islam ke
Indonesia terus muncul sampai saat ini. Fokus diskusi mengenai kedatangan Islam
di Indonesia sejauh ini berkisar pada tiga tema utama, yakni tempat asal
kedatangannya, para pembawanya, dan waktu kedatangannya.[1] Mengenai tempat asal kedatangan Islam yang menyentuh
Indonesia, di kalangan para sejarawan terdapat beberapa pendapat.Ahmad Mansur
Suryanegara mengikhtisarkannya menjadi tiga teori besar. Pertama, teori Gujarat,
India. Islam dipercayai datang dari wilayah Gujarat –India melalui peran para pedagang India muslim pada sekitar
abad ke-13 M. Kedua, teori Makkah. Islam dipercaya tiba di Indonesia
langsung dariTimur Tengah melalui jasa para pedagang Arab muslim sekitar abad ke-7 M. Ketiga, teori Persia.
Islam tiba di Indonesia melalui peran para pedagang asal Persia yang dalam perjalanannya singgah ke
Gujarat sebelum ke nusantara sekitar abad ke-13 M.. Melalui Kesultanan Tidore yang juga menguasai Tanah Papua, sejak abad
ke-17, jangkauan terjauh penyebaran Islam sudah mencapai Semenanjung Onin di Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
Kalau Ahli Sejarah Barat beranggapan bahwa Islam masuk di Indonesia mulai
abad 13 adalah tidak benar, HAMKA berpendapat bahwa pada tahun 625 M sebuah naskah Tiongkok mengkabarkan bahwa menemukan kelompok bangsa Arab yang
telah bermukim di pantai Barat Sumatera (Barus) Pada saat nanti wilayah Barus ini akan masuk ke
wilayah kerajaan Srivijaya.
Pada tahun 674M semasa pemerintahan Khilafah Islam Utsman bin Affan,
memerintahkan mengirimkan utusannya (Muawiyah bin Abu Sufyan) ke tanah Jawa yaitu ke Jepara (pada saat itu namanya Kalingga). Hasil kunjungan duta Islam ini
adalah raja Jay Sima,
putra Ratu Sima dari Kalingga, masuk Islam
Pada tahun 718M raja Srivijaya Sri
Indravarman setelah kerusuhan Kanton juga masuk Islam pada masa khalifah Umar bin Abdul Aziz (Dinasti Umayyah).
Sanggahan Teori Islam Masuk
Indonesia abad 13 melalui Pedagang Gujarat
Teori Islam Masuk Indonesia abad 13 melalui pedagang Gujarat, menurut
pendapat sebagian besar orang, adalah tidaklah benar. Apabila benar maka
tentunya Islam yang akan berkembang kebanyakan di Indonesia adalah aliran Syi'ah karena Gujarat pada masa itu beraliran Syiah, akan
tetapi kenyataan Islam di Indonesia didominasi Mazhab Syafi'i.
Sanggahan lain adalah bukti telah munculnya Islam pada masa awal dengan
bukti Tarikh Nisan Fatimah binti Maimun (1082M) di Gresik.
Pada abad ke-17 masehi atau tahun 1601 kerajaan Hindia Belanda datang ke Nusantara untuk berdagang, namun pada perkembangan selanjutnya
mereka menjajah daerah ini. Belanda datang ke Indonesia dengan kamar dagangnya, VOC,
sejak itu hampir seluruh wilayah Nusantara dikuasainya kecuali Aceh.
Saat itu antara kerajaan-kerajaan Islam di Nusantara belum sempat membentuk
aliansi atau kerja sama. Hal ini yang menyebabkan proses penyebaran dakwah
terpotong.
Dengan sumuliayatul (kesempurnaan) Islam yang tidak ada pemisahan antara aspek-aspek kehidupan
tertentu dengan yang lainnya, ini telah diterapkan oleh para ulama saat itu.
Ketika penjajahan datang, para ulama mengubah pesantren menjadi markas
perjuangan, para santri (peserta didik pesantren) menjadi jundullah (pasukan Allah) yang siap melawan
penjajah, sedangkan ulamanya menjadi panglima perang. Potensi-potensi tumbuh
dan berkembang di abad ke-13 menjadi kekuatan perlawanan terhadap penjajah. Ini
dapat dibuktikan dengan adanya hikayat-hikayat pada masa kerajaan Islam yang
syair-syairnya berisi seruan perjuangan. Para ulama menggelorakan jihad melawan
penjajah Belanda. Belanda mengalami kewalahan yang
akhirnya menggunakan strategi-strategi:
§ Politik devide et impera, yang pada kenyataannya
memecah-belah atau mengadu domba antara kekuatan ulama dengan adat,
contohnya perang Padri di Sumatera Barat dan perang Diponegoro di Jawa.
§ Mendatangkan Prof. Dr. Snouk Cristian Hourgonye alias Abdul Gafar,
seorang Guru Besar ke-Indonesiaan di Universitas Hindia Belanda, yang juga
seorang orientalis yang pernah mempelajari Islam di Mekkah.
Dia berpendapat agar pemerintahan Belanda membiarkan umat Islam hanya melakukan
ibadah mahdhoh (khusus) dan dilarang berbicara atau
sampai melakukan politik praktis. Gagasan tersebut dijalani oleh pemerintahan
Belanda dan salah satunya adalah pembatasan terhadap kaum muslimin yang akan
melakukan ibadah Haji, karena pada saat itulah terjadi
pematangan pejuangan terhadap penjajahan.[4]
Di akhir abad ke-19, muncul ideologi pembaruan Islam yang diserukan oleh Jamal-al-Din Afghani dan Muhammad Abduh.
Ulama-ulama Minangkabau yang belajar di Kairo, Mesir banyak berperan dalam menyebarkan
ide-ide tersebut, di antara mereka ialah Muhammad Djamil
Djambek dan Abdul Karim Amrullah.
Pembaruan Islam yang tumbuh begitu pesat didukung dengan berdirinya
sekolah-sekolah pembaruan seperti Adabiah (1909), Diniyah Putri (1911), dan Sumatera Thawalib (1915). Pada tahun 1906, Tahir bin Jalaluddin menerbitkan koran pembaruan al-Imandi Singapura dan lima tahun kemudian, di Padang terbit koran dwi-mingguan al-Munir
sumber:http://id.wikipedia.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar